Bandara Internasional Nusantara (IKN) telah resmi terdaftar sebagai bandara internasional. Berdasarkan informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, bandara ini telah diberi nama Bandara Internasional Nusantara dan memiliki kode internasional Civil Aviation Organization (ICAO) yaitu WALK. Namun, saat ini bandara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum terdaftar dalam kode International Air Transport Association (IATA).
Merujuk pada situs resmi Kementerian Perhubungan, Bandara Nusantara secara resmi beroperasi untuk umum namun tetap melayani penerbangan domestik. Bandara Nusantara berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan. Bandara ini memiliki kapasitas untuk didarati oleh pesawat Boeing 737-800.
Pembangunan Bandara IKN didasari oleh Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara. Namun, belakangan ini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menginstruksikan agar bandara tersebut tidak bersifat eksklusif, melainkan menjadi bandara komersial umum.
Pengembangan terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa progres konstruksi landasan pacu Bandara IKN telah mencapai 70 persen. Direktur Jenderal Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, menargetkan bahwa proyek landasan pacu sepanjang 3.300 meter ini dapat selesai pada Februari 2025.