Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, memberikan restu untuk memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Menurut Dasco, pengelolaan tambang sebagai usaha yang halal dapat dijalankan oleh siapa pun, termasuk ormas keagamaan, selama tidak melanggar hukum yang berlaku. "Saya pikir soal pengelolaan tambang sebagai usaha yang sah dan halal itu terbuka buat siapa saja sepanjang tidak melanggar hukum," ujar Dasco kepada wartawan di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Juni 2024.
Dasco juga menilai bahwa jika ormas keagamaan tersebut memenuhi syarat untuk berusaha, maka tidak ada alasan untuk menolak pengelolaan tambang oleh mereka.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah menyebutkan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, telah menyetujui pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.
Gerindra secara konsisten mendukung prinsip kebebasan ekonomi asalkan tetap bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya mendukung usaha apapun, termasuk pengelolaan tambang, selama hal tersebut dilakukan secara sah dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
Pengelolaan tambang merupakan usaha yang memerlukan perhatian khusus terkait lingkungan dan keselamatan kerja. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan pemegang izin, termasuk ormas keagamaan, mematuhi semua ketentuan hukum dan standar keamanan dalam menjalankan usaha pertambangan.