Tampang

8 BUMN Beban Negara Akan Dibubarkan

28 Jun 2024 04:42 wib. 39
0 0
8 BUMN Beban Negara Akan Dibubarkan
Sumber foto: google

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Adapun di tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut."Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebut empat BUMN berpeluang selamat. BUMN yang dimaksud adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Rencananya empat BUMN itu akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero). "Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat," pungkasnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan rencana untuk mengalihkan aset BUMN yang akan dibubarkan kepada sektor swasta atau entitas lain yang dianggap mampu mengelola aset tersebut dengan lebih efisien. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian bagi pihak terkait dan pada saat yang sama memastikan bahwa aset yang dimiliki BUMN dapat tetap memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

Proses pembubaran 8 BUMN ini disambut dengan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Ada yang menyambut positif langkah ini sebagai upaya nyata pemerintah untuk merombak sektor BUMN yang dinilai telah terlalu banyak menjadi beban negara. Namun, tak sedikit pula yang menyuarakan keprihatinan terhadap nasib karyawan dan dampak sosial ekonomi lainnya akibat pembubaran ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%