Tampang

Sri Mulyani Beberkan Alasan BKF Dihapus dan Bentuk 2 Ditjen Baru

10 Nov 2024 05:56 wib. 116
0 0
Sri Mulyani beberkan alasan BKF dihapus
Sumber foto: website

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan alasan di balik penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan pembentukan dua Direktorat Jenderal baru di Kementerian Keuangan. Perubahan signifikan dalam struktur organisasi ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Rencana perombakan susunan organisasi Kementerian Keuangan, yang saat ini terdiri dari Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan, dan delapan staf ahli, terealisasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang telah diresmikan oleh Presiden.

Menurut Menteri Sri Mulyani, perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasari oleh pertimbangan organisasi di mana fungsi perumusan kebijakan lebih seharusnya menjadi tugas direktorat jenderal daripada badan.

Dalam sebuah konferensi pers terkait dengan APBN KiTa di kantornya di Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024), Menkeu menjelaskan, "Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? karena nomenklatur menurut Men Pan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal."

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.