Rencana Israel ini muncul di tengah kebijakan sejumlah negara Barat yang telah memberlakukan sanksi kepada para pemukim Yahudi di Tepi Barat akibat kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina. Hal ini terjadi dalam konteks di mana beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia, telah mengakui negara Palestina secara resmi. Di samping itu, serangan dari wilayah Gaza ke Tel Aviv yang terus berlanjut juga menjadi bagian dari latar belakang peristiwa ini.
Pemerintah Indonesia telah aktif memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina dalam forum internasional. Indonesia juga telah mendesak agar negara-negara lain mengakui kemerdekaan Palestina dan menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat menghalangi proses perdamaian di wilayah tersebut. Sementara itu, Indonesia juga telah memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan di wilayah Palestina sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Langkah-langkah Israel yang dikecam oleh Indonesia ini juga menjadi perhatian serius bagi dunia internasional. Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah mengutuk tindakan Israel yang dianggap merugikan dan melanggar hak-hak asasi manusia warga Palestina. Tindakan tersebut juga dianggap menghambat upaya-upaya perdamaian yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.