tampang - Kasus mengenai Novel Baswedan kembali bergulir. Kali ini, Brigjen Pol Aris Budiman, yang juga merupakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro jaya. Hal ini, lantaran Novel dituding telah mencemarkan nama baik melalui surat elektronik. Surat elektronik tersebut, diketahui tidak hanya diterima dirinya, namun juga anggota KPK lain.
"Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya. Kebetulan saya polisi yang direktur penyidikan. Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya," kata Aris.