Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, pemerintah Jepang telah memperluas izin visa kerja ke sejumlah sektor kerah biru dan pekerjaan terampil. Namun, langkah ini dihadapkan pada berkurangnya opini masyarakat mengenai penerimaan tenaga kerja imigran. Berbagai rintangan seperti melemahnya yen, upah yang rendah secara konvensional, dan isu hak asasi manusia juga menjadi halangan bagi Jepang dalam menarik tenaga kerja asing.
Dalam konteks ini, peningkatan upaya dalam mempertahankan daya saing di pasar global untuk mendapatkan talenta menjadi hal yang mendesak. Hal ini merupakan tantangan besar yang dihadapi Jepang dalam mengantisipasi kekurangan tenaga kerja asing di tahun 2040.
Dalam kaitannya dengan kondisi ini, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga-lembaga terkait untuk mencari solusi yang tepat dalam menghadapi krisis kekurangan tenaga kerja asing. Pembahasan mengenai peningkatan upaya dalam menyediakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi pekerja asing, upaya peningkatan kualifikasi tenaga kerja lokal, serta promosi lebih luas terkait peluang kerja di Jepang menjadi hal yang krusial dalam menghadapi tantangan ini.