Tampang

Kenaikan UMP tidak Pengaruhi Gaji Tenaga Honorer

3 Nov 2017 04:22 wib. 1.917
0 0
Kenaikan UMP tidak Pengaruhi Gaji Tenaga Honorer

Tampang.com – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) 2018 sebesar 8,71 persen dari UMP 2017 diharapkan menjadi dasar kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan tahun depan. 

Namun, kenaikan UMP Kaltara ini tidak memberikan kabar gembira bagi semua pekerja. Khususnya, tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Sebab, naiknya UMP dan UMK tak berpengaruh dengan gaji yang diterima seorang tenaga honorer, terlebih lagi Pemkab Nunukan dalam kondisi defisit.

“Yah, tidak samalah. Gaji honorer inikan dari dana pemerintah daerah. Jadi, tidak berpengaruh dengan kenaikan UMP,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan Syahrani kepada media ini.  

Menurutnya, penentuan UMK ini hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja, indeks harga konsumen, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan sebagainya. 

“UMK inikan untuk perusahaan. Di mana ada membahas laba dan rugi. Semenatara tenaga honorer ini tidak. Jadi, tidak masuk. Karena gajinya dari APBD,” jelas Syahrani.

Diungkapkan, dalam penentuan UMK Nunukan dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing sektor akan menjadi patokan bagi pekerja yang ada. Sebab, perbedaan sektor ini memiliki tingkat risiko kerja yang berbeda pula. “Memang ada tiga sektor. Sektor pertambangan, perkebunan dan umum. Nah, sektor umum ini seperti pekerja di toko-toko. Biasanya ada perbedaan dengan sektor lain. Salah satunya lebih rendah,” jelasnya. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.