Tampang

Kenaikan Harga Minyakita, Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah?

22 Jun 2024 10:04 wib. 162
0 0
Kenaikan Harga Minyakita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp 1.500, menjadikannya Rp 15.500. Alasan di balik usulannya adalah karena dia menganggap harga minyak goreng ini harus disesuaikan dengan melemahnya nilai tukar Rupiah, yang saat itu telah merosot hingga mencapai Rp 16.344.

Zulhas menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak ekspor yang akan sangat berbeda jika harga minyak goreng tidak disesuaikan dengan nilai tukar Rupiah yang mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya Rp 14.500 per dolar AS menjadi saat itu sudah mencapai Rp 16.000. Pernyataan ini diungkapkan pada pertemuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 Juni 2024.

Selain itu, Zulhas juga menegaskan bahwa harga minyak goreng perlu menyesuaikan diri dengan harga bahan pokok lain, seperti beras. Dia merujuk pada fakta bahwa harga beras di pasaran telah mencapai angka Rp 12.500 dengan kenaikan sebesar Rp 1.609. Dengan demikian, menurutnya, sudah saatnya untuk menyesuaikan harga MinyaKita.

Ketua Umum PAN ini menyatakan bahwa usul kenaikan harga sebesar Rp 1.500 akan diajukan dalam rapat. Namun, jika Kementerian Perdagangan memiliki kewenangan untuk memutuskannya sendiri, Zulhas akan segera menerapkan kebijakan tersebut. Meskipun begitu, dia menekankan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) tetap akan dipertahankan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.