Serangan terus menerus yang dilakukan oleh militer Israel terhadap Gaza telah menimbulkan keprihatinan internasional, khususnya bagi Amerika Serikat. Dalam situasi konflik yang semakin rumit, perlu adanya solusi yang melindungi warga sipil dan fasilitas kemanusiaan. Israel pun diharapkan untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional, yang juga telah diatur dalam Konvensi Jenewa.
Ketegangan antara Israel dan Palestina telah bergulir selama puluhan tahun, dan terus menjadi isu yang sulit untuk diselesaikan. Namun, upaya-upaya diplomasi dan mediasi internasional perlu terus dilakukan untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak.