Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan permasalahan serius yang harus diperangi dalam masyarakat. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, seperti yang terjadi di Mojokerto, dapat memiliki dampak traumatis yang mendalam bagi korban maupun orang-orang yang terlibat. Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli dan peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Polwan yang terlibat dalam insiden ini juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Tindakan kekerasan yang dilakukan, terlepas dari alasan di baliknya, tidak dapat dibiarkan begitu saja. Sanksi hukum yang tegas harus diberlakukan sebagai upaya untuk mencegah tindakan serupa terulang di masa depan.
Meski demikian terdapat salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban. Saksi tersebut kemudian masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh RDW dan membawanya ke rumah sakit. Menurut penjelasannya, peristiwa tersebut diduga diduga karena tersulut cekcok perkara gaji.
Kejadian mengerikan ini juga seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan pengertian. Kekerasan bukanlah solusi dan hanya akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi semua pihak yang terlibat. Pendidikan tentang pentingnya komunikasi yang baik dalam hubungan perlu ditingkatkan, serta perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga perlu menjadi prioritas utama.