Perselisihan antara RR dan LH berawal ketika korban, LH, berinisiatif untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan lahan parkir yang sebelumnya mereka kelola bersama. LH merasa memiliki hak untuk menguasai lahan parkir tersebut karena ia lahir dan besar di wilayah itu, serta memiliki hubungan keluarga dengan sejumlah sesepuh di lingkungan setempat.
“Karena merasa memiliki kedekatan historis dan keluarga, korban berinisiatif ingin menguasai lahan parkir dan pengelolaan pungutan liar di depan minimarket,” kata Samsono, menjelaskan motif di balik keinginan LH.
Keinginan LH untuk menguasai lahan parkir sepenuhnya ini sontak membuat RR marah dan merasa dikhianati. Puncak kemarahan RR terjadi pada 2 Oktober 2024, ketika ia mendatangi LH dan langsung melancarkan serangan.
“Pelaku kemudian membacok korban. Bacokan pertama mengenai pipi korban. Saat itu korban sempat berusaha menangkis serangan, sehingga terjadi perkelahian,” ungkap Samsono, menggambarkan kronologi kejadian. Tak lama berselang, saudara pelaku berinisial ES datang ke lokasi sambil membawa senjata tajam dan seketika membacok punggung kanan korban.