Tampang

Perebutan Lahan Parkir Berujung Pembacokan di Jatinegara: Satu Pelaku Diburu Polisi

28 Mei 2025 20:17 wib. 65
0 0
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat menjelaskan terkait kasus pembacokan akibat rebutan lahan parkir, Selasa (27/5/2025).(KOMPAS.com/Febryan Kevin)
Sumber foto: Kompas.com

Terluka dan terdesak, korban LH berusaha melarikan diri, namun ia terjatuh tidak jauh dari lokasi kejadian. “Pelaku kembali mengejar korban dan melayangkan bacokan ketiga yang mengenai dahi dan pipi korban,” tambah Samsono, menunjukkan keganasan serangan tersebut.

Saat ini, RR telah ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, perburuan terhadap ES masih terus dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Merawat Ban Mobil agar Tetap Awet
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?