Kasus ini Pegi, Andi, dan Dani diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Pihak kepolisian diharapkan dapat terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kejahatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".
Dengan ditangkapnya Pelaku, diharapkan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum. Keberadaan kepolisian sebagai penegak hukum haruslah menjadi jaminan bagi masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram.
Pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat juga diharapkan dapat ikut serta dalam memberikan informasi dan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Penangkapan Pegi alias Perong menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, terutama kasus-kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat. Semoga dengan adanya penangkapan ini, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum semakin meningkat, dan keamanan dalam masyarakat dapat terjaga dengan baik.