Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon. Pelaku yang dikenal dengan nama Pegi alias Perong telah lama menjadi buronan aparat kepolisian setelah terlibat dalam kasus yang menghebohkan masyarakat.
Kasus ini bermula dari kejadian di wilayah Cirebon, dimana Vina, seorang warga setempat, menjadi korban pembunuhan dengan kekerasan yang dilakukan oleh Pelaku. Kasus ini cukup menggemparkan publik karena kekerasan yang dilakukan oleh Pelaku kepada korban Vina. Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan menetapkan Pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Tersangka Pegi ditangkap Polda Jabar tadi malam. Saat ini, Pegi diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteeskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon itu. Kabar penangkapan Pegi alias Perong pun menjadi sorotan publik, terutama bagi masyarakat yang merasa lega dengan penangkapan tersebut.
Menurut Kapolres Bandung, penangkapan Pelaku merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan, serta memberikan keadilan bagi korban Vina.