Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia tengah melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan seorang warga negara (WN) China yang memamerkan uang ratusan ribu rupiah dalam paspor saat melewati pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Dalam video tersebut, WNA tersebut mengaku bisa meloloskan diri dari pemeriksaan imigrasi dengan cara memberikan tip kepada petugas.
Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi mengungkapkan bahwa mereka sedang memeriksa kebenaran dari video yang beredar tersebut. Imigrasi menyatakan bahwa tindakan suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun sangat dilarang dan tidak akan ditoleransi, terutama yang melibatkan petugas di lingkungan Bandara Soetta, salah satu pintu gerbang utama internasional Indonesia.
Video yang beredar di media sosial tersebut menampilkan seorang WN China yang menunjukkan sejumlah uang dalam paspor, sembari mengklaim bahwa ia dapat melewati proses pemeriksaan Imigrasi tanpa kendala dengan memberi tip kepada petugas. Dalam video itu, WNA tersebut bahkan tampak memamerkan sejumlah uang ratusan ribu rupiah di hadapan kamera, dengan nada yang tampaknya bangga atas kemudahan yang didapatkannya.
Video ini dengan cepat menjadi sorotan publik dan memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan dugaan praktik suap yang melibatkan petugas bandara. Banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut, karena tidak hanya merusak citra petugas Imigrasi, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya bisa mencegah praktik seperti ini terjadi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ditjen Imigrasi Indonesia melalui juru bicaranya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi WN China tersebut dan tengah melacak keberadaannya. “Kami telah mengidentifikasi identitas WN China yang ada dalam video tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kebenaran dari klaim yang ada,” ujar juru bicara Ditjen Imigrasi dalam keterangan resmi, Minggu (19/1/2025).