Lembaga Pemasyarakatan Cipinang merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang terkenal sebagai tempat penahanan narapidana yang memiliki berbagai kasus kriminal. Namun, belakangan ini Lapas Cipinang kembali menjadi sorotan publik dengan kasus yang mengancam keamanan hukum dan moralitas masyarakat. Terkait bagaimana ponsel itu bisa masuk ke balik jeruji pelaku MA, Kalapas Cipinang EP Prayer Manik buka suara. Ia mengatakan kondisi lapas yang over capacity. Ia mengakui kondisi lapas yang over capacity tidak memungkinkan petugas untuk mengawasi ribuan napi.
Lapas Cipinang melakukan pemeriksaan ke kamar-kamar sel para napi. Dari hasil pemeriksaan itulah MA akhirnya diamankan dan ponselnya disita petugas."Menindaklanjuti kejadian tersebut, kami akan memperkuat pemeriksaan badan dan barang kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Lapas Kelas I Cipinang, serta melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiap-tiap blok dan kamar hunian," imbuhnya.
Ancaman penyebaran video tersebut mencerminkan bahwa narapidana di Lapas Cipinang memiliki akses dan kemampuan untuk melakukan kejahatan cyber, bahkan ketika mereka sedang menjalani masa hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan masih memiliki celah yang memungkinkan narapidana untuk melakukan kejahatan, baik secara langsung maupun melalui jaringan luar.