Tampang

Jaksa KPK disebut Dapat Jatah 20% dari Hasil Sitaan Koruptor

26 Jul 2017 13:55 wib. 2.071
0 0
Jaksa KPK disebut Dapat Jatah 20% dari Hasil Sitaan Koruptor

Tampang.com - Istri dari terpidana kasus suap pengurus sengketa pilkada Muchtar Effendi, Lia Tri Tirtasari, mengungkap fakta yang tidak semua orang tau mengenai jaksa KPK yang menerima “Jatah” sebesar 20% dari hasil aset sitaan pelaku korupsi.

Tirtasari mengatakan fakta ini di  Kompleks Parlemen, Senayan pada hari Selasa (25/7/2017) saat rapat Dengar Pendapat Umum bersama Pansus Angket KPK.

RDPU ini dihadiri oleh sejumlah orang penting seperti Niko Panji Tirtayas dan Muchtar Effendi untuk dimintai keterangannya. “Mereka punya bagian 20%. Enak banget ya jadi jaksa selain dapet gaji juga dapet harta sitaan,” ungkap Tirtasari.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sate Ayam
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?