Tampang.com - Istri dari terpidana kasus suap pengurus sengketa pilkada Muchtar Effendi, Lia Tri Tirtasari, mengungkap fakta yang tidak semua orang tau mengenai jaksa KPK yang menerima “Jatah” sebesar 20% dari hasil aset sitaan pelaku korupsi.
Tirtasari mengatakan fakta ini di Kompleks Parlemen, Senayan pada hari Selasa (25/7/2017) saat rapat Dengar Pendapat Umum bersama Pansus Angket KPK.
RDPU ini dihadiri oleh sejumlah orang penting seperti Niko Panji Tirtayas dan Muchtar Effendi untuk dimintai keterangannya. “Mereka punya bagian 20%. Enak banget ya jadi jaksa selain dapet gaji juga dapet harta sitaan,” ungkap Tirtasari.