Tampang
Banner Ads

Kalau Aturan Bisa Dibengkokkan, Untuk Apa Pemilu Jujur? MK, KPU, dan Bawaslu Harus Bertanggung Jawab

6 Okt 2026 20:42 wib. 113
0 0
gibran rakabuming

Artinya, persoalan ini belum pantas disederhanakan menjadi klaim bahwa Gibran “tidak berpendidikan” atau “tidak lulus sekolah”.

Tetapi satu hal sangat layak dipertanyakan:

Mengapa dokumen seorang calon wakil presiden sampai bertahun-tahun kemudian masih dapat menimbulkan perdebatan sebesar ini?

Untuk jabatan tertinggi kedua di republik, seharusnya tidak ada ruang abu-abu.

Dokumen harus terang.

Proses verifikasi harus terang.

Dasar hukum harus terang.

Masyarakat tidak seharusnya dipaksa menebak-nebak.

Lalu Di Mana Bawaslu?

Bawaslu seharusnya menjadi mata dan telinga pengawasan pemilu.

Namun dalam persidangan MK pada September 2026, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan tidak terdapat laporan maupun temuan pelanggaran terkait syarat pendidikan Gibran selama tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu juga mengungkapkan pernah mengalami persoalan akses terhadap data dan dokumen dalam Sistem Informasi Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Fakta seperti ini seharusnya menjadi alarm.

Bagaimana pengawas dapat melakukan pengawasan maksimal apabila akses terhadap dokumen pencalonan saja menjadi persoalan?

Pemilu bukan hanya mengenai pencoblosan pada hari H.

Pemilu dimulai sejak pencalonan, verifikasi, kampanye, pemungutan suara hingga penetapan hasil.

Apabila pengawasan pada tahap awal lemah, seluruh proses berikutnya akan terus dibayangi pertanyaan.

Warisan Politik Jokowi yang Harus Dievaluasi

Sulit memisahkan pencalonan Gibran dari konteks politik Presiden Joko Widodo pada periode akhir pemerintahannya.

Gibran bukan politikus yang muncul dari ruang kosong. Ia adalah putra Presiden Jokowi.

Banner Ads

Ketika aturan usia berubah dan perubahan tersebut langsung memberikan jalan bagi putra presiden maju sebagai calon wakil presiden, publik tentu mempunyai hak untuk mencurigai adanya konflik kepentingan politik.

Kecurigaan itu semakin besar setelah muncul putusan etik terhadap Anwar Usman.

Karena itu, strategi politik Jokowi dalam Pemilu 2024 layak menjadi objek kritik dan evaluasi sejarah.

Bukan karena seorang ayah tidak boleh mendukung anaknya.

Tetapi karena presiden memegang kekuasaan yang sangat besar.

Ada aparatur negara.

Ada jaringan politik.

Ada pengaruh terhadap birokrasi.

Ada akses komunikasi dengan elite.

Dalam kondisi demikian, standar etik seorang presiden justru harus lebih tinggi dibanding warga biasa.

Pesan Buruk: Untuk Apa Taat Aturan?

Inilah bagian paling berbahaya.

Bayangkan pesan yang diterima generasi politik berikutnya apabila kontroversi seperti ini dianggap biasa.

Untuk apa membangun karier puluhan tahun?

Untuk apa menunggu usia memenuhi syarat?

Untuk apa bersusah payah menjaga independensi lembaga?

Untuk apa menjalankan pemilu secara jujur?

Jika aturan dapat ditafsirkan ulang tepat ketika seorang kandidat membutuhkan jalan masuk, maka orang bisa menarik kesimpulan sinis:

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads

INSPIRASI KITA

Banner Ads