“Kalau begitu, yang penting bukan mengikuti aturan. Yang penting punya kekuasaan untuk mengubah aturan.”
Itulah tragedi demokrasi.
Bukan berarti masyarakat harus benar-benar melakukan kecurangan pada pemilu berikutnya.
Justru sebaliknya.
Pengalaman Pemilu 2024 harus menjadi alasan untuk memperketat aturan sehingga tidak ada seorang pun—anak presiden, ketua partai, pejabat, konglomerat ataupun rakyat biasa—yang mendapatkan perlakuan istimewa.
Jangan Ajari Rakyat Bahwa Kecurangan Lebih Menguntungkan
Negara tidak boleh menghasilkan insentif bahwa pelanggaran etika lebih menguntungkan daripada kepatuhan.
Jika orang yang mengikuti prosedur merasa dirugikan sementara mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan mendapatkan jalan khusus, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap demokrasi runtuh.
MK harus menjaga konstitusi, bukan menimbulkan kesan bahwa konstitusi dapat ditekuk untuk kepentingan sesaat.
KPU harus menjadi penyelenggara independen, bukan sekadar stempel administratif.
Bawaslu harus menjadi pengawas yang agresif, bukan lembaga yang baru menjelaskan persoalan setelah semuanya selesai.
Dan siapa pun yang menjadi presiden harus memahami bahwa kekuasaan bukan hak milik keluarga.
Pemilu 2029 Tidak Boleh Mengulang Luka yang Sama
Indonesia akan terus menyelenggarakan pemilu.
Tokohnya akan berganti.
Partainya bisa berubah.
Koalisinya bisa berbeda.
Tetapi satu prinsip tidak boleh berubah: aturan harus sama untuk semua orang.
Pemilu 2029 tidak boleh menjadi kompetisi mengenai siapa yang paling pintar mencari celah hukum.
Tidak boleh menjadi kompetisi tentang siapa yang paling dekat dengan hakim.
Tidak boleh menjadi kompetisi tentang siapa yang memiliki jaringan kekuasaan paling besar.
Pemilu harus kembali menjadi kompetisi gagasan, kemampuan, integritas dan kepercayaan masyarakat.
Sebab jika negara gagal memperbaikinya, sindiran paling menyakitkan yang muncul di masyarakat mungkin akan berbunyi:
“Jangan terlalu jujur ikut pemilu. Belajarlah mencari celah aturan, karena ternyata itu lebih efektif untuk memenangkan kekuasaan.”
Kalimat seperti itu tidak boleh menjadi kenyataan.
Karena apabila rakyat sudah percaya bahwa kecurangan merupakan strategi politik yang lebih efektif daripada kejujuran, yang kalah bukan satu kandidat.
Yang kalah adalah Republik Indonesia.