Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro bersama tiga polisi lainnya kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat terhadap keluarga besar bos Prodia, perusahaan besar yang bergerak di bidang kesehatan. Para polisi yang terlibat diduga telah memanfaatkan status mereka untuk menekan pihak keluarga dengan cara meminta uang yang sangat besar.
Ade Ary, Kadiv Propam Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa selain AKBP Bintoro, ada tiga polisi lainnya yang juga diproses dalam kasus ini. Mereka adalah AKBP Gogo Galesung, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Z, Kanitreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.