Tampang

Ganjil-Genap Berlaku di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Pengawasan Lewat ETLE

25 Mar 2024 10:47 wib. 234
0 0
Ganjil-Genap Berlaku di Tol Saat Mudik Lebaran 2024
Sumber foto: Google

Mudik Lebaran merupakan tradisi yang telah menjadi bagian penting dari budaya Indonesia. Setiap tahunnya, ribuan bahkan jutaan orang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, di sisi lain, kegiatan mudik ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah, terutama di jalan tol yang menjadi jalur utama mudik. Untuk mengatasi masalah kemacetan ini, Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan memberlakukan ganjil-genap di jalan tol pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kebijakan ganjil-genap ini diterapkan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol pada masa mudik Lebaran. Jalan tol yang biasanya ramai dikunjungi oleh para pemudik akan diberlakukan aturan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Selama periode mudik Lebaran 2024, aturan ini akan diberlakukan pada hari-hari tertentu, di mana kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada hari ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor plat genap hanya diperbolehkan pada hari genap.

Pengawasan terhadap kepatuhan aturan ganjil-genap saat mudik Lebaran 2024 akan dilakukan oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ETLE merupakan sistem pengawasan lalu lintas yang menggunakan kamera dan teknologi canggih lainnya untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran aturan ganjil-genap. Dengan adanya sistem ETLE, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran aturan ganjil-genap yang dapat mengakibatkan kemacetan yang semakin parah.

Penerapan aturan ganjil-genap di tol saat mudik Lebaran 2024 dan pengawasan lewat ETLE ini memiliki beberapa tujuan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan yang sering terjadi selama masa mudik. Dengan demikian, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih lancar dan aman. Selain itu, penerapan aturan ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara akibat kemacetan yang berkepanjangan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Wow…..Ayu Ting ting main Film
0 Suka, 0 Komentar, 17 Agu 2017
Makanan Utama Gajah di Alam Liar
0 Suka, 0 Komentar, 12 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?