Ade Ary menegaskan bahwa penempatan khusus bagi keempat polisi ini dilakukan untuk memudahkan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan yang mengarah kepada anak bos Prodia, yang merupakan bagian dari kasus pembunuhan Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Pengusutan kasus ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana peran para oknum polisi dalam pemerasan yang terjadi.
“Patsus diberikan agar penyelidikan kasus ini dapat berjalan tanpa hambatan dan untuk memastikan tidak ada upaya penutupan atau pengaruh dari pihak terkait,” ujar Ade Ary dalam keterangan persnya.
Saat ini, keempat polisi yang telah dipatsus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, penyelidikan juga akan melibatkan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjamin transparansi dalam penyidikan.
Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat terkait dengan maraknya penyalahgunaan wewenang aparat. Dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum tentunya mencoreng citra institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat.