"Klien kami menerima putusan ini dan tidak berniat untuk mengajukan banding. Kami akan menghormati keputusan hakim dan melaksanakan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar kuasa hukum Armor Toreador.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap kali menjadi masalah serius dalam masyarakat. Banyak yang menyayangkan perbuatan Armor yang dianggap tidak menghargai hak istrinya sebagai pasangan hidup. Meski begitu, sebagian masyarakat juga menghargai keputusan Armor untuk tidak mengajukan banding dan menerima hukuman dengan ikhlas.
Sementara itu, pihak keluarga dari Cut Intan Nabila, selaku korban, mengaku puas dengan keputusan pengadilan meskipun hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa. Mereka berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
"Apapun keputusan hukum yang diberikan, kami berharap ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar KDRT tidak lagi terjadi, dan korban seperti Intan bisa mendapatkan keadilan yang setimpal," ungkap seorang keluarga korban.
Kasus ini menjadi cermin penting tentang pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku KDRT. Meskipun hukuman yang diberikan kepada Armor Toreador tidak sesuai dengan tuntutan jaksa, diharapkan hal ini dapat membuka jalan bagi perubahan dalam cara pandang masyarakat terhadap KDRT. Hukuman yang diberikan diharapkan dapat menjadi deterrent effect atau efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.