Seorang perempuan berinisial SB (25) dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AR. Menurut keterangan korban, SB mengalami tindakan kekerasan tersebut saat sedang menggendong bayinya yang berusia 8 bulan.
SB, yang merupakan warga Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), menyatakan bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh AR sudah berulang kali terjadi. Bahkan, pada tahun 2023, ia pernah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena perilaku tersebut.
Namun, tindakan KDRT ternyata masih terus terjadi hingga akhirnya memaksa SB untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan SB telah diterima dengan nomor register Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 16 Agustus 2024.