Tampang

Dihukum 4,6 Tahun atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Tidak Banding

12 Jan 2025 20:19 wib. 53
0 0
Dihukum 4,6 Tahun atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Tidak Banding
Sumber foto: Google

Selain itu, diharapkan lebih banyak korban KDRT berani melaporkan kejadian yang mereka alami, agar bisa mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan tidak terulang kembali di masa depan. Keputusan yang diambil oleh pengadilan diharapkan menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan KDRT di Indonesia.

Dengan dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, Armor Toreador kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara Cut Intan Nabila, selaku korban, berharap dapat melanjutkan hidupnya dengan lebih tenang dan mendapatkan pemulihan yang pantas setelah tragedi yang dialaminya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

madinah
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?