Tampang.com | Terdakwa Adhi Kismanto disebut sempat meminta gaji sebesar Rp 17 juta per bulan untuk bekerja sebagai tim penanganan judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi). Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan Direktorat Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri, dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judol oleh pegawai Komdigi, Rabu (28/5/2025).
“Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta, Pak,” kata Ulfa menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Minta 17 juta? 17 juta per bulan?” tanya jaksa memastikan. “Betul, dan itu sudah di level manajer. Manajer kami aja hanya Rp 16 juta,” ujar Ulfa.
Setelah meminta pertimbangan Direktur Pengendalian Aptika saat itu, Teguh Arifiyadi, akhirnya disepakati gaji Adhi Kismanto sebesar Rp 10 juta per bulan menggunakan dana operasional ATK. "Saya laporkan, 'Pak, berapa arahannya?'. Dari Pak Direktur, Rp 10 juta saja disesuaikan dengan anggaran yang ada gitu. Jadi, saya alokasikan dana tersebut," ucap dia.