Tampang.com - Sudah menjadi rahasia umum jika ingin memasuki suatu lembaga tertentu pasti ada saja oknum-oknum yang menyebut dirinya dapat membantu untuk mempermudah proses hingga diterima bekerja ditempat yang diinginkan. Tak terkecuali dalam proses penerimaan calon anggota kepolisian yang seharusnya didasari dengan kejujuran tercoreng karena adanya “uang pelicin atau uang masuk” yang seharusnya tidak ada.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, pelaku tersebut merupakan oknum PNS yang bertugas di Kota Pekanbaru. Mohd Dian alias Atan (52) menjadi calo dengan meminta uang pelicin dan menjanjikan korbannya pasti masuk menjadi anggota polisi. Namun janji hanyalah janji, ia tak bisa menepati dan akhirnya ia dilaporkan dan ditangkap oleh aparat Polsek Tampan.