Tampang

Soroti Kanker Payudara, Menkes Ingatkan Pentingnya USG Bukan Hanya untuk Ibu Hamil

25 Apr 2024 12:28 wib. 38
0 0
Kanker Payudara

Kanker payudara adalah salah satu penyakit mematikan yang mengancam kaum hawa di seluruh dunia. Di Indonesia, kanker payudara menjadi salah satu masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan pentingnya pemeriksaan USG payudara bukan hanya untuk ibu hamil. Hal ini menjadi sorotan penting dalam upaya mencegah dan mendeteksi dini kanker payudara di Indonesia.

Menurut data dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, angka kejadian kanker payudara di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, terdapat sekitar 22.203 kasus baru kanker payudara yang terdiagnosis di Indonesia. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini kanker payudara sebagai langkah untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit tersebut.

Salah satu langkah penting dalam deteksi dini kanker payudara adalah melalui pemeriksaan USG payudara. Meskipun USG payudara seringkali dikaitkan dengan pemeriksaan kehamilan, kenyataannya pemeriksaan USG payudara juga sangat penting untuk mendeteksi adanya benjolan atau perubahan patologis pada payudara yang bisa menjadi tanda awal kanker payudara. Oleh karena itu, Menkes menekankan pentingnya pemeriksaan USG payudara secara berkala, terutama bagi kaum hawa yang berisiko tinggi.

Pemeriksaan USG payudara merupakan salah satu metode non-invasif yang aman dan efektif dalam mendeteksi kelainan pada payudara. Melalui pemeriksaan USG, dokter dapat melihat struktur internal payudara dengan jelas, termasuk bentuk dan tekstur jaringan payudara yang dapat menjadi petunjuk adanya masalah kesehatan. Karena itu, pemeriksaan USG payudara dapat menjadi sarana yang sangat membantu dalam mendeteksi dini kanker payudara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?