Syarat dari satu penyakit ataupun patogen, baik virus atau bakteri, untuk menjadi pandemi adalah sifatnya yang baru dan kemampuan penyebarannya yang cepat secara global. Namun, Epidemiolog Dicky Budiman menegaskan bahwa virus Human Metapneumovirus (HMPV) tidak memenuhi kriteria tersebut sehingga tidak berpotensi menjadi pandemi. Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran virus ini.
“Virus HMPV sebenarnya bukan virus baru. Virus ini sudah lama dikenal dalam dunia medis dan umumnya menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas, terutama pada anak-anak, lansia, atau orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah,” ujar Dicky dalam sebuah wawancara, Senin (13/1/2025). Ia menjelaskan bahwa meski virus ini dapat menyebabkan gejala yang cukup serius pada kelompok rentan, penyebarannya tidak secepat virus lain seperti SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Human Metapneumovirus (HMPV) pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 oleh sekelompok peneliti di Belanda. Virus ini termasuk dalam keluarga Paramyxoviridae dan sering kali menyebabkan gejala seperti pilek, batuk, demam ringan, dan dalam kasus yang lebih parah, dapat memicu bronkitis atau pneumonia. Namun, tingkat keparahannya cenderung lebih rendah dibandingkan virus pernapasan lainnya seperti influenza atau RSV (Respiratory Syncytial Virus).