Tampang

Jangan Minder Jadi Blogger

24 Jul 2017 10:59 wib. 1.463
0 0
blogging

Sampai kemudian Ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia jika berpidato menggunakan bahasa Inggris di salah satu sesi Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Economic Cooperation di Beijing. Pernyataan Hikmahanto itu diberitakan sejumlah media, salah satunya Tempo.co yang menulis “Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Bisa Langgar Sumpah”.

https://m.tempo.co/read/news/2014/11/10/078620983/pidato-berbahasa-inggris-jokowi-bisa-langgar-sumpah

Apa bedanya pikiran saya dengan Hikmahanto? Bisa dibilang 98 % sama. Sekalipun kedua pikiran tersebut hampir sama, toh Jokowi lebih mendengarkan Hikmahanto yang berpredikat sebagai pakar hukum internasional dari perguruan tinggi terkenal ketimbang saya yang silent majority dan bukan siapa-siapa ini. Tapi, cuekin saja.

Tapi, bukan berarti suara silent majority tidak mampu menggugah apalagi hanya sekadar mengubah. Contohnya, artikel “Quick Count Ngawur: Di Arab Jokowi Raih 75 %, Prabowo Caplok 20 %” http://www.kompasiana.com/gatotswandito/quick-count-ngawur-di-arab-jokowi-raih-75-prabowo-caplok-20_54f6bdf1a333114c5c8b47ed

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Akibat Kelebihan Protein
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jul 2017
7 Fakta Mengejutkan Tentang Pelukan
0 Suka, 0 Komentar, 27 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?