Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan kemenangan pasangan Prabowo Subianto- Gibran dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK optimis bahwa hasil sidang sengketa Pilpres 2024 ini adalah untuk memenangkan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. Pendapat ini disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Prabowo Subianto. Bersama dengan beberapa tokoh yang hadir di Mahkamah Konstitusi, Yusril dan pihak tengah menyusun tahap akhir terkait kesimpulan sengketa pilpres 2024. Yusril yakin bahwa keputusan MK akan memenangkan Prabowo dan Gibran.
Terkait dengan sikap yang diambil MK terhadap Pilpres 2024, Yusril mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kesimpulan pada selasa 16/04/2024, Yusril mengungkapkan juga pihak nya telah mempelajari semua keterangan jawaban serta kesaksian dari KPU maupun Bawaslu dalam persidangan. Dalam pandangan Yusril, ketidakadilan yang terjadi dalam Pilpres 2024 harus mendapatkan penyelesaian yang adil, dan hal ini diyakini akan menjadi pertimbangan bagi MK dalam mengambil keputusan.
Menurut Yusril, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi dalam Pilpres 2024 yang telah diungkapkan dalam persidangan di MK. Keputusan MK diharapkan akan menjadi langkah penting untuk mengungkap kebenaran terkait dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Yusril juga menegaskan bahwa pihaknya secara yakin dan percaya bahwa keputusan MK akan mengakui kemenangan Prabowo-Gibran serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.