Tampang

TERUNGKAP! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini TIBA-TIBA Jatuh Drastis — Lihat Angkanya Bikin Shock!

31 Des 2025 12:52 wib. 39
0 0
Harga Emas Antam Terbaru
Sumber foto: Google

Jakarta — Menjelang akhir tahun, harga emas batangan di Pegadaian kembali menunjukkan koreksi signifikan pada Rabu, 31 Desember 2025. Data terbaru menunjukkan bahwa harga per gram emas, terutama untuk produk UBS dan Galeri24, mengalami penurunan dibandingkan posisi sebelumnya, membuat investor dan pembeli logam mulia berhitung ulang sebelum menutup tahun dengan investasi emas. Liputan6

Harga Emas UBS Turun Tajam

Untuk emas UBS yang menjadi salah satu pilihan populer di Pegadaian, harga pada hari ini tercatat lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Berikut rincian harga Emas UBS berdasarkan beratnya: Liputan6

  • 0,5 gram: Rp1.405.000

  • 1 gram: Rp2.599.000

  • 2 gram: Rp5.157.000

  • 5 gram: Rp12.743.000

  • 10 gram: Rp25.352.000

  • 25 gram: Rp63.255.000

  • 50 gram: Rp126.250.000

  • 100 gram: Rp252.400.000

  • 250 gram: Rp630.813.000

  • 500 gram: Rp1.260.145.000

Harga tersebut menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan posisi beberapa waktu lalu, di mana harga UBS sempat berada di angka lebih tinggi. Turunnya harga emas ini bisa menjadi momen penting bagi investor yang selama ini menunggu titik harga yang lebih rendah. Liputan6

Harga Emas Galeri24 juga Ikut Merosot

Tidak hanya UBS, produk emas Galeri24 di Pegadaian juga mencatat penurunan harga yang cukup signifikan. Berikut daftar lengkap harga Emas Galeri24 pada 31 Desember 2025: Liputan6

  • 0,5 gram: Rp1.335.000

  • 1 gram: Rp2.546.000

  • 2 gram: Rp5.014.000

  • 5 gram: Rp12.443.000

  • 10 gram: Rp24.819.000

  • 25 gram: Rp61.894.000

  • 50 gram: Rp123.690.000

  • 100 gram: Rp247.258.000

  • 250 gram: Rp616.627.000

  • 500 gram: Rp1.233.253.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.466.505.000

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?