Tampang

Transaksi Kripto Melonjak: Penerimaan Pajak Capai Rp 1 Triliun, Menuju Rp 2 Triliun di 2025

24 Okt 2025 15:26 wib. 25
0 0
Kripto
Sumber foto: Google

Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Penerimaan pajak dari sektor ini mengalami lonjakan, mencerminkan pertumbuhan transaksi yang pesat.

 

Lonjakan Transaksi Kripto

Hingga Mei 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat mencapai Rp 49,57 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan Rp 35,61 triliun pada April 2025 PAJAK.COM. Jumlah konsumen aktif juga mengalami peningkatan, mencapai 14,78 juta orang pada Mei 2025.

 

Penerimaan Pajak Kripto

Penerimaan pajak dari transaksi kripto juga menunjukkan tren positif. Hingga Januari 2025, total penerimaan pajak kripto mencapai Rp 1,19 triliun, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri Kompas Keuangan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?