Saham dan obligasi adalah beberapa instrumen investasi di pasar modal yang cukup populer. Pasar modal sendiri merupakan tempat bagi berbagai instrumen keuangan jangka panjang dengan waktu lebih dari satu tahun. Selain sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan dan pemerintah, pasar modal juga menjadi sarana aktivitas investasi bagi para pemilik dana (investor).
Perbedaan Saham dan Obligasi
1. Pengertian
Saham adalah surat penyertaan modal yang merupakan tanda kepemilikan perusahaan yang diterbitkan oleh perusahaan berstatus publik, ditandai dengan kode Tbk (terbuka). Saat seorang investor membeli saham suatu perusahaan, ia akan memperoleh hak kepemilikan perusahaan sebesar modal yang disetorkan. Semakin banyak lot saham yang dimiliki, semakin besar pula modal yang disetorkan pada perusahaan dan semakin besar pula hak kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor.
Di sisi lain, obligasi adalah surat pengakuan utang jangka panjang yang menunjukkan bahwa seseorang menjadi kreditur. Ketika seorang investor membeli obligasi, ia memperoleh status sebagai pemberi pinjaman, namun bukan menjadi pemilik perusahaan. Obligasi tidak hanya diterbitkan oleh perusahaan, tetapi juga oleh pemerintah dalam bentuk surat berharga nasional. Berbeda dengan saham yang diterbitkan oleh perusahaan publik, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dijamin oleh undang-undang. Praktis, saat membeli obligasi pemerintah, investor juga ikut serta dalam kontribusi pembangunan negara.