Sandiaga Uno mengemukakan keberatannya terhadap kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwajibkan bagi para pekerja. Dikatakannya, setiap pekerja memiliki kemampuan finansial yang berbeda, dan kebijakan ini seharusnya tidak diterapkan secara merata untuk seluruh industri. Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah bahwa iuran wajib ini bertujuan untuk mendanai sejumlah proyek yang terkait dengan Presiden Jokowi maupun Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pungutan Tapera tidak berhubungan dengan pembiayaan program makan gratis yang diusung oleh Prabowo maupun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tapera ini tak berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN.