MenteriKeuangan Sri Mulyani Indrawati akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena beberapa pernyataan yang dilontarkannya, terutama pada pertengahan Agustus 2025. Dalam beberapa kesempatan, ia menyentuh isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, seperti gaji guru dan dosen serta kesamaan antara pajak dan zakat, yang keduanya menimbulkan berbagai tanggapan dan kritik.
Dalam sebuah acara yang diadakan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tanggal 7 Agustus 2025, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa persoalan gaji tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, yang dikenal rendah merupakan salah satu tantangan signifikan bagi keuangan negara. Dia mencatat, “Banyak di media sosial berpendapat bahwa menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban.” Hal ini mencerminkan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi para pendidik, yang pada dasarnya memiliki peran vital dalam membangun generasi masa depan.
Lebih jauh lagi, Sri Mulyani menanya, “Apakah semua biaya harus ditanggung oleh negara, atau ada partisipasi dari masyarakat?” Namun, ia tidak merinci bentuk konkret dari keterlibatan masyarakat yang dimaksud, sehingga pernyataannya ini memancing beragam interpretasi dan diskusi di kalangan publik.