Tampang

Pencabutan subsidi bukan keputusan PLN

24 Sep 2017 18:28 wib. 1.568
0 0
Pencabutan subsidi bukan keputusan PLN

PLN tidak punya kriteria. Kami hanya tanya kepada pemerintah yang mana masyarakat tidak mampu. Kami diberi daftarnya ini, ya sudah (diterima). Kami enggak membuat kriteria. Siapa yang miskin? Yang menurut data Kementerian Sosial. Itu saja, kami tanya data yang mana. 

Pemerintah menyadari ada yang sebenarnya berhak tapi tidak dapat. Karena itu pemerintah mempunyai saluran keluhan. Masyarakat yang berhak bisa mengeluh ke kelurahan supaya kelurahan tahu bahwa dia wajar mendapatkan subsidi atau tidak. Dari kelurahan nanti dicatat KTP-nya nomor berapa, penghasilannya berapa, alamatnya di mana dll yang harus diisi. Dari kelurahan kirim ke kecamatan, lalu mengirim ke posko kementerian ESDM melalui internet. Nanti baru diteliti oleh Kemensos. 

Yang sebenarnya ada enggak kenaikan tarif? Enggak ada. Yanga ada, mereka yang semula membayarnya bersubsidi menjadi tidak bersubsidi. Ibaratnya itu 900 VA itu, ada sebagian yang masih boleh pakai bensin premium. Sedangkan yang sebenarnya mereka harusnya sudah pakai pertamax. Jadi Januari 2017 itu DPR bilang harus bayar langsung pertamax. 
 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?