Tampang

Pencabutan subsidi bukan keputusan PLN

24 Sep 2017 18:28 wib. 1.571
0 0
Pencabutan subsidi bukan keputusan PLN

Tampang.com- Sudah beberapa bulan ini masyarakt Indonesia mengeluh bahwa biaya listrik naik hampir 2x lipatnya. Semua dirasakan bagi mereka yang berada pada listrik golongan 900 volt ampere (VA).

Kenaikan itu dirasakan pada bulan Ramadhan 2017 kemarin, masyarakat beranggapan bahwa kenaikan itu mungkin dikarenakan mau Lebaran jadi naik semua, namun sampai dengan saat inimasih saja belum ada penurunan pada pembayaran listrik, kenapa ?

Beragam petanyaan dimasyarakat, kenapa dan kenapa? Buat mereka yang mampu mungkin tidak menjadi masalah namun buat yang masih dibawah  malah membuat beban bagi mereka dan menambah hutang buat mereka.

Kepala Divisi Niaga Perusahaan Listrik Negara memberikan penjelasan bukan kenaikan listrik melainkan pencabutan subsidi bagi mereka yang listrik golongan 900 volt ampere (VA). Dan beliau menyebutkan pencabutan subsidi tersebut atas perintah Dewan Perwakilan Rakyat. 

Ia menjelaskan pihak yang mendapatkan subsidi PLN berdasarkan kriteria yang ditetapkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial. Atas dasar itu, PLN menetapkan golongan 900 VA yang mendapatkan subsidi listrik adalah 4,1 juta. Sementara 19 juta pelanggan tak layak menerima subsidi. 

Sayangnya data Kemensos tidak 100 persen akurat, ada 15 persen data error. Pasalnya ada keluarga yang mampu, tetapi masuk dalam daftar miskin sehingga mendapatkan subsidi. Sebaliknya, ada keluarga yang berhak tetapi tidak masuk dalam daftar miskin sehingga subsidinya bisa dicabut. 
 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

MPASI
0 Suka, 0 Komentar, 10 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?