Tampang

Dipajaki Seperti Operator Lain, Starlink Tak Dapat Insentif Pemerintah

20 Mei 2024 07:01 wib. 214
0 0
Dipajaki Seperti Operator Lain, Starlink Tak Dapat Insentif Pemerintah
Sumber foto: google

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa perusahaan layanan internet satelit, Starlink, tidak akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah. Hal tersebut memastikan bahwa Starlink wajib untuk membayar pajak seperti operator operator seluler atau operator telekomunikasi lainnya di Indonesia, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). 

Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh keinginan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi semua perusahaan di sektor telekomunikasi di Indonesia. Menurutnya, pembeban pajak yang sama bagi seluruh perusahaan memastikan bahwa kompetisi di sektor ini dapat berjalan secara adil. "Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama," ujar Budi Arie ketika ditemui di Badung, Bali, seperti yang dilansir oleh Antara.

Menurut Budi Arie, kebijakan tersebut merupakan cara pemerintah untuk menegaskan bahwa mereka tidak melakukan pemihakan terhadap bisnis operator selular di Indonesia. "Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke," tegas Budi.

Budi juga menambahkan bahwa Starlink diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mengatasi permasalahan konektivitas internet di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Merujuk pada tantangan geografis Indonesia, Budi menjelaskan bahwa negara kepulauan ini memerlukan solusi alternatif untuk memastikan akses internet yang merata di seluruh wilayahnya. Salah satu solusi teknologi yang diambil adalah penggunaan satelit. "Sebagai negara kepulauan, dibutuhkan alternatif teknologi untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satunya dengan penggunaan satelit," ungkap Budi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mengenal Sejarah Kebaya di Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 24 Mei 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%