Ketimpangan akses ekonomi adalah salah satu masalah sosial yang kian mencolok dalam masyarakat modern. Fenomena ini terjadi ketika sekelompok individu atau kelompok memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi, sementara kelompok lain terpinggirkan. Dalam konteks Indonesia, ketimpangan ini kerap kali terlihat dalam bentuk perbedaan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, keuangan, dan layanan publik. Ketimpangan ekonomi tidak hanya menjadi masalah individu, tetapi juga menggambarkan kondisi sosial yang lebih luas, termasuk isu keadilan sosial dan inklusi ekonomi.
Inklusi ekonomi berfungsi sebagai jembatan untuk mengurangi ketimpangan tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi negara untuk menciptakan kebijakan yang mendukung inklusi ekonomi. Melalui kebijakan yang tepat, negara dapat memastikan bahwa kelompok yang kurang beruntung di masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya dan peluang. Ini mencakup akses ke pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan, dan layanan keuangan yang memadai. Hanya dengan cara ini, individu-individu dari kelompok marginal dapat berpartisipasi secara aktif dalam perekonomian.
Konsekuensi dari ketimpangan akses ekonomi sangat beragam. Salah satunya adalah pengucilan sosial yang lebih luas, di mana kelompok yang terpinggirkan merasa tidak menjadi bagian dari masyarakat. Hal ini dapat berujung pada ketidakstabilan sosial dan konflik. Ketika sebagian besar populasi merasa tidak puas dengan kesenjangan yang ada, akan muncul potensi kerusuhan sosial. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab penting untuk menciptakan keadaan di mana setiap individu memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mencapai kesejahteraan.