Pentingnya keadilan sosial tidak bisa diabaikan dalam pembahasan tentang ketimpangan dan inklusi ekonomi. Ketika suatu masyarakat dapat menjamin keadilan sosial, individu-individu di dalamnya akan merasa dihargai dan memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil dari pembangunan ekonomi. Negara, dalam hal ini, berfungsi sebagai pengawas dan pelaksana yang memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memajukan diri mereka sendiri.
Dengan demikian, tanggung jawab negara dalam mengatasi ketimpangan akses ekonomi tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga demi menciptakan iklim sosial yang lebih harmonis dan berkeadilan. Menjadikan inklusi ekonomi sebagai prioritas dalam kebijakan publik adalah langkah awal yang krusial untuk mencapai tujuan tersebut.