Tampang

Direktur Sritex Blak-blakan Soal Kesulitan di Tengah Isu Bangkrut

26 Jun 2024 22:37 wib. 55
0 0
Direktur Sritex Blak-blakan Soal Kesulitan di Tengah Isu Bangkrut
Sumber foto: google

Sebelumnya, Sritex telah diisukan terancam bangkrut berdasarkan pernyataan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). KSPN mencatat bahwa sekitar 13.800 buruh tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024. Presiden KSPN, Ristadi, mengungkapkan bahwa PHK ini terjadi secara masif di Jawa Tengah, di mana sejumlah pabrik tekstil di bawah grup Sritex terkena dampaknya.

Ristadi menuturkan bahwa tingkat pesanan yang menurun merupakan faktor utama dari PHK massal tersebut. Hal ini telah mengarah pada penurunan produktivitas perusahaan dalam mempertahankan jumlah karyawan. Situasi ini mengindikasikan permasalahan serius yang dihadapi oleh industri tekstil di Indonesia.

Pada akhirnya, kondisi sulit yang dihadapi Sritex merupakan cerminan dari situasi global saat ini. Diperlukan upaya nyata dan strategi yang tepat agar perusahaan mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan yang ada. Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan kontribusi dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi industri tekstil nasional.

Dalam menghadapi dampak perang Rusia-Ukraina dan konflik Israel-Palestina, pemerintah dapat terlibat secara aktif dalam diploma ORANG ing ekonomi internasional untuk memperjuangkan kepentingan industri tekstil Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui negoisasi kebijakan perdagangan internasional guna melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif yang terjadi di pasar global. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif pajak atau keringanan bea masuk bagi industri tekstil dalam negeri untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%