Islamic Development Bank (IsDB) atau Bank Pembangunan Islam telah menyalurkan pembiayaan syariah kepada Indonesia sebesar US$7,2 miliar atau sekitar Rp111,564 triliun.
Menurut Direktur dan Perwakilan Residen IsDB Regional Hub Indonesia, Datuk Amer Bukvic, pembiayaan syariah tersebut telah disalurkan kepada 350 proyek yang tersebar di berbagai sektor ekonomi, baik publik maupun swasta.
Beliau menjelaskan bahwa kerja sama antara IsDB dan Indonesia bertujuan untuk mengembangkan proyek-proyek berbasis syariah, yang memanfaatkan modal swasta untuk infrastruktur publik serta meningkatkan kapasitas fiskal negara dengan tetap berpegang teguh pada pedoman etika.
Bukvic juga mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan dalam upaya membuka potensi Indonesia dalam mengatasi tantangan pembangunan secara berkelanjutan di empat bidang utama, yaitu infrastruktur, keterjangkauan, kerangka kerja kelembagaan, dan literasi digital.
Selain itu, integrasi keuangan publik dengan prinsip syariah diharapkan mampu mengatasi tantangan pembangunan sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi negara-negara anggotanya.
Menurut Bukvic, pemanfaatan instrumen yang sesuai dengan syariah seperti zakat dan sukuk dapat menjadi solusi dalam mobilisasi sumber daya untuk mendanai proyek infrastruktur berskala besar namun tetap selaras dengan prinsip syariah.
Lebih lanjut, kerja sama antara sektor publik dan swasta yang difasilitasi melalui prinsip pembagian risiko dari keuangan Islam diharapkan mendorong pembagian risiko dan hasil yang adil, yang sangat penting untuk membiayai proyek-proyek pembangunan jangka panjang.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerapan prinsip syariah dalam keuangan publik merupakan hal yang penting. Fungsi keuangan negara dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni alokatif, distribusi, dan stabilitas, sejalan dengan prinsip yang diterapkan pada keuangan syariah.