Grup Adaro, PT Pertamina (Persero), dan sejumlah perusahaan besar lainnya masuk dalam daftar pembayar pajak terbesar pada tahun 2023 yang menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan APBN dan dipuji atas kontribusi pajak yang signifikan.
Dalam daftar penerimaan penghargaan tersebut, mayoritas perusahaan yang terlibat sebagai pembayar pajak terbesar merupakan grup konglomerasi milik taipan Indonesia. Grup Adaro yang dimiliki oleh Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, Grup Djarum yang dimiliki oleh R. Budi Hartono dan Michael Hartono, Grup Indofood milik Anthoni Salim, serta Grup Bayan Resources yang dikuasai Low Tuck Kwong turut serta dalam daftar tersebut.
Tidak hanya mereka, Grup Agung Sedayu, Grup CT Corp milik Chairul Tanjung, Grup Sinarmas, dan Grup Triputra milik T.P Rachmat juga turut meramaikan daftar 20 grup pembayar pajak terbesar pada tahun tersebut. Bahkan beberapa perusahaan BUMN seperti Pertamina, Bank Mandiri, PLN, dan Pupuk Indonesia juga tercatat sebagai perusahaan pelat merah yang menyumbang pajak terbesar di tahun yang sama.