Tampang

4 Manfaat Minum Air Putih Campur Garam Himalaya, Manfaat untuk Kesehatan

21 Apr 2024 14:34 wib. 58
0 0
Air Putih Campur Garam Himalaya Sehat untuk Tubuh
Sumber foto: Google

Air putih menjadi kebutuhan pokok yang penting bagi kesehatan tubuh kita. Kombinasi air putih dengan garam Himalaya dianggap memiliki manfaat yang luar biasa dalam memelihara kesehatan. Garam Himalaya sendiri dikenal mengandung berbagai mineral alami yang bermanfaat bagi tubuh. Dalam artikel ini, kita akan membahas 4 manfaat minum air putih campur garam Himalaya bagi kesehatan.

1. Meningkatkan Hidrasi Tubuh
Kombinasi air putih dengan garam Himalaya dapat membantu meningkatkan hidrasi tubuh. Garam Himalaya mengandung mineral penting seperti magnesium, kalsium, dan kalium yang membantu tubuh dalam menyerap air dengan lebih efektif. Saat air putih dicampur dengan garam Himalaya, mineral-mineral ini akan membantu mempertahankan keseimbangan elektrolit dalam tubuh. Sehingga, proses hidrasi tubuh akan berlangsung secara optimal.

2. Menyeimbangkan Kadar Elektrolit
Elektrolit penting bagi kesehatan tubuh karena berperan dalam menjaga keseimbangan cairan, mengatur detak jantung, serta mengatur fungsi saraf dan otot. Garam Himalaya mengandung elektrolit alami, seperti natrium, magnesium, dan kalsium yang diperlukan oleh tubuh. Dengan mencampurkan garam Himalaya ke dalam air putih, kita dapat membantu menyeimbangkan kadar elektrolit dalam tubuh. Sehingga, minuman ini cocok untuk dikonsumsi setelah olahraga atau saat tubuh kekurangan cairan.

3. Mendukung Sistem Pencernaan
Kombinasi air putih dengan garam Himalaya juga dapat mendukung sistem pencernaan. Garam Himalaya membantu merangsang produksi asam lambung yang diperlukan untuk mencerna makanan dengan baik. Selain itu, mineral-mineral dalam garam Himalaya juga dapat membantu mengurangi peradangan dalam saluran pencernaan. Sehingga, minuman ini dapat membantu dalam mengatasi gejala gangguan pencernaan, seperti mulas atau gangguan asam lambung.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jokowi Setelah Perppu Ormas
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jul 2017
Zakat Fitrah
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?