Meskipun begitu, BTN sendiri telah mengusulkan agar suku bunga yang dikenakan kepada nasabah KPR subsidi tidak melebihi 5 persen dan didiskusikan mengenai selisih bunga yang akan diberlakukan. Segala keputusan terkait dengan program subsidi KPR ini diharapkan dapat mendukung visi pemerintahan baru untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat agar dapat memiliki rumah dengan kualitas yang layak.
Dengan usulan-usulan yang diajukan oleh BTN, diharapkan bahwa program KPR subsidi yang ditargetkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dapat memberikan dampak yang lebih luas dan positif dalam upaya menciptakan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.