Tidak dapat dipungkiri, kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di kalangan pejalan kaki masih perlu ditingkatkan. Banyak dari mereka yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga menciptakan situasi berbahaya di jalan. Oleh karena itu, penerapan ETLE bagi pejalan kaki dapat menjadi solusi yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran akan disiplin berlalu lintas. Dengan adanya sanksi tilang, diharapkan para pejalan kaki akan lebih mematuhi aturan, seperti menyeberang di tempat yang telah disediakan.
Penerapan ETLE untuk pejalan kaki bukanlah hal baru di beberapa negara maju. Banyak negara sudah menerapkan sistem serupa dengan berhasil, sehingga masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kombes Pol Komarudin berharap, dengan penerapan ETLE ini, kondisi lalu lintas di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, akan semakin baik dan tertib.
Satu aspek menarik mengenai penerapan ETLE adalah cara penegakannya yang berbasis teknologi. Masyarakat tidak perlu khawatir tentang proses penegakan hukum yang mungkin dianggap subjektif atau tidak adil. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran tercatat dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri dalam mendorong penegakan hukum yang lebih transparan.