Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, hadir dalam acara penutupan Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan setiap perkara hukum oleh para anggota PERADI. Ia juga menegaskan agar pengacara tidak tergoda untuk tidak adil dalam penanganan kasus hanya karena alasan finansial.
Natalius Pigai memulai pidatonya dengan menyampaikan apresiasi atas peran penting yang dimainkan oleh para advokat dalam menjaga tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Ia mengakui bahwa advokat memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan keadilan menjadi fokus utama dalam penanganan perkara di pengadilan.
Pigai kemudian menyampaikan keprihatinannya atas praktik-praktik yang dilakukan oleh sebagian kecil advokat yang lebih mengutamakan keuntungan finansial daripada menjunjung tinggi prinsip keadilan. Beliau menekankan bahwa tidak ada alasan apapun untuk mengabaikan asas keadilan dalam penanganan kasus hukum, termasuk alasan finansial.
Menurut Pigai, keadilan tidak boleh diperjualbelikan. Keberpihakan dalam penanganan kasus hukum seharusnya tidak bergantung pada sejumlah uang yang ditawarkan oleh klien. Sudah sepatutnya setiap advokat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam bekerja, tanpa memandang status sosial atau finansial klien yang dilayani.