Dengan demikian, keseluruhan masyarakat, termasuk para pengacara, diingatkan bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan atas alasan finansial atau kepentingan pribadi. Keadilan harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil oleh penegak hukum. Dengan demikian, diharapkan cita-cita untuk mewujudkan keadilan sejati di Indonesia dapat terus diupayakan bersama-sama.
Pidato menggelegar Menteri HAM Natalius Pigai ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali aspek keadilan dalam sistem hukum Indonesia. Para advokat diingatkan kembali akan tanggung jawabnya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesioanalime dalam praktek hukum. Semoga pesan dari Menteri HAM ini dapat menginspirasi seluruh pemangku kepentingan di bidang hukum untuk terus berjuang demi tegaknya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.